Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kepala Desa (Kades) Kohod, Tangerang, Arsin bin Asip, dipanggil Bareskrim untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pagar laut di Tangerang. Polri menjadwalkan pemeriksaannya pada Senin (24/2/2025).
Pemeriksaan dijadwalkan Arsin pada pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 10.30 WIB, dia belum terlihat datang ke Bareskrim Polri.
Pemeriksaan hari ini juga dilakukan pada tiga tersangka lainnya, yakni Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta dan dua orang lain berinisial SP dan CE.
Sebelumnya, pemanggilan tersangka dan saksi disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

1 2
Tinggalkan Balasan