Pihak keluarga korban yang tidak terima dengan kejadian ini segera melapor ke Polsek Rumbai. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumbai langsung melakukan penyelidikan.
“Tak butuh waktu lama, setelah pemeriksaan sejumlah saksi, polisi mendapatkan informasi terkait keberadaan para pelaku,” ungkapnya.
“Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda. Setelah diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatannya dan kini diamankan di Polsek Rumbai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.
Para pelaku yang diamankan berinisial BA (14), HH (14), MRA (13), dan IP (14).
“Kami terus mendalami kasus ini,” pungkas dia.
Tinggalkan Balasan