Jakarta, ERANASIONAL.COM – Sebuah truk berisi pengiriman motor diduga hasil curian yang akan dikirim ke Bengkulu, digagalkan polisi, Senin (24/2/2025) lalu. Truk tersebut mengangkut sebanyak 13 motor dengan baerbagai merk.
Kasus ini terungkap setelah jajaran Polsek Tambora yang tengah menyelidiki kasus pencurian sepeda motor mencurigai truk tersebut. Polisi lalu memberhentikan truk tersebut di jalan.
Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, mengatakan sopir truk berinisial AMR (45) mengakui ia disewa untuk mengirimkan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan kepada seseorang di Bengkulu.
“Setiap motor yang berhasil dikirimkan, AMR mendapatkan upah sebesar Rp 500.000 per unit setelah motor tersebut tiba di Bengkulu,” kata Kukuh dalam keterangannya, Sabtu (8/3/2025).

Kukuh mengatakan saat ini pihaknya dibantu Ditlantas Polda Metro Jaya masih melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap nomor rangka dan mesin sepeda motor hasil curian tersebut.
Tinggalkan Balasan