Makassar, ERANASIONAL.COM – Peristiwa kebakaran gedung Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar kini naik tahap penyidikan. Bakal dipastikan polisi akan menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran ini.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 12 orang saksi yang merupakan pegawai Disdik Makassar.
“Iya 12 pegawai Disdik diperiksa, baru naik sidik,” jelas Devi saat dikonfirmasi awak media, Senin (10/3).
Devi mengungkapkan bahwa dalam peristiwa kebakaran gedung Disdik Makassar diduga disebabkan kelalaian. Namun, penyidikan dugaan tersebut masih didalami polisi.
“Yang jelas kita sudah naik sidik kemarin pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran. Kalau tersangkanya belum ada, karena masih sidik, tapi kita masih dalami lagi,” jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar, di Jalan Anggrek Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), terbakar hebat. Sabtu (11/1) sekitar pukul 02:30 Wita.
Puluhan armada pemadam kebakaran (Damkar) ikerahkan guna menjinakkan api. Hampir seluruh gedung ludes dilahap api, beberapa warga yang berada di sekitar kantor pun panik.
Saat terbakar, warga bahkan mendengar adanya ledakan berasal dari dalam kantor tersebut.
Berdasarkan informasi, api diduga berasal dari ruangan keuangan. Api dengan cepat merambat lantaran banyaknya barang yang mudah terbakar di ruangan tersebut. []
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan