Surabaya, ERANASIONAL.COM – Tiga pelaku sindikat penjualan senjata api dan amunisi ilegal asal Bojonegoro, Jawa Timur ditangkap Ditreskrimum Polda Jatim.
Senjata api itu dijual kepada pecatan TNI, Yuni Enumbi, untuk KKB Puncak Jaya.
“Kalau saudara Yuni pernah sampai ke Bojonegoro melihat lokasi pembuatan produksi senjata itu,” ujarnya.
Teguh dan dua tersangka lainnya ditangkap di rumahnya di Perumahan Kalianyar Citra Modern, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (8/3/2025).

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan tersebut.
“Sehari-hari kami ketahui dari hasil pemeriksaan bahwa yang bersangkutan secara ilegal atau diam-diam membuat dan mereparasi senpi maupun senjata angin. Pada saat kita lakukan penggerebekan banyak ditemukan barang bukti antara lain alat-alat bubut, alat las dan beberapa mesin untuk pembuatan contohnya,” ucap Farman.
Barang bukti senjata api dan amunisi ilegal asal Bojonegoro yang dijual ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak Jaya, Selasa (11/3/2025).
Barang bukti senjata api dan amunisi ilegal asal Bojonegoro yang dijual ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak Jaya, Selasa (11/3/2025).
Farman menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan, komplotan ini baru satu kali melakukan transaksi penjualan senjata api untuk KKB Puncak Jaya.
Ada sekitar enam senjata api yang telah dikirim.
“Dari hasil pemeriksaan baru diakui satu kali pengiriman menggunakan wadah mesin kompresor. Jadi kompresor itu dipotong dulu kemudian senjata ini dibagi dalam beberapa potongan baru dimasukkan serta dengan amunisi kemudian dikirim menggunakan ekspedisi. Yang disita di Polda Papua ada 6 pucuk. Satu kali transaksi Rp 1,3 miliar,” jelasnya.
Mereka membuat berbagai senjata api itu secara otodidak. Sementara, untuk amunisi peluru berasal dari PT Pindad.
Mereka mendapat amunisi itu dari salah seorang yang masih buron.
Tinggalkan Balasan