Depok, ERANASIONAL.COM – Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Balai Pengujian Obat Makanan (BPOM) di Bogor, bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terkait dugaan minyak goreng merek MinyaKita yang tak sesuai takaran.
Wakil Wali Kota dan Forkopimda Depok hari ini menggelar inspeksi mendadak (sidak) MinyaKita di Pasar Sukatani, Kecamatan Tapos. Tujuannya, untuk memastikan minyak tersebut sesuai takaran seharusnya.
Di Pasar Sukatani, Chandra Rahmansyah dan Forkopimda Depok menguji empat sampel MinyaKita. Dua botol berukuran 1 liter ternyata saat di cek hanya terisi 750 militer (ml) hingga 800 ml. Sedangkan dua minyak goreng berkemasan pouch, isinya sesuai 1.000 ml atau 1 liter.
“Dari sidak yang tadi kami lakukan bersama UPTD Metrologi Legal, ditemukan dua produsen yang berbeda tidak sesuai ketentuan peraturan yang ada,” jelas Chandra Rahmansyah, usai sidak MinyaKita di Pasar Sukatani, Kamis (13/3/2025).
Chandra Rahmansyah melanjutkan, selain ketidaksesuaian takaran juga ditemukan harga jual MinyaKita di pasar yang di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Serta tidak tercantumnya isi volume minyak pada kemasan.
Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama jajaran TNI-Polri akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait penyebab takaran tak sesuai dan harga di pasaran yang di atas HET.
“Ini menjadi perhatian serius dari kami, mulai hari ini kami akan melakukan operasi pasar koordinasi dengan Kepala UPT Pasar untuk memastikan harga MinyaKita harus dijual sesuai HET,” ungkapnya.
“Kami akan panggil distributornya, karena kami yakin dari produsennya memberikan margin keuntungan ke pengecer. Kalau ditemukan bukti kami nggak segan-segan ambil langkah hukum,” tegasnya.
Lanjut Chandra Rahmansyah, pemerintah kota sesuai arahan Wali Kota Depok Supian Suri akan terus berupaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari kecurangan oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga merugikan konsumen.
“Kami juga bersama Forkopimda, memastikan bahwa Pemkot Depok selaras dengan pemerintah pusat agar masyarakat terlindungi dan jangan dicurangi,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan