Bekasi, ERANASIONAL.COM – Seorang prian berinisial AB, 23 tahun, ditangkap Satrrskrim Polsek Setu lantaran berbohong sudah menjadi korban begal.
Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, mengatakan bahwa AB mengaku mengalami begal di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (14/3) pukul 03.00 WIB.
“Keterangan AB saat itu dia dipepet oleh pelaku berjumlah 4 orang mengendarai 2 motor sambil mengacungkan sebilah golok ke arahnya,” kata AKP Usep dalam keterangannya, Sabtu (15/3/2025).
AB menerangkan bahwa Motor Honda BeAT Street yang dikendarainya raib dibawa pelaku. Sehingga, pukul 11.30 WIB AB melaporkan ke Polsek Setu mengenai kejadian begal.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan