Pekalongan, ERANASIONAL.COM – Pemulung hingga anggota DPR RI ikut merespon terkait penutupan sementara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu, Kota Pekalongan yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 20 Maret 2025 lalu.

Sutono (67), seorang pemulung sampah asal Degayu yang ditemui eranasional di TPA Degayu, Sabtu pagi, 22 Maret 2025 mengaku sangat terkejut dengan adanya penutupan TPA secara mendadak yang dilakukan oleh KLHK.

“Tidak ada kabar, tiba-tiba TPA ini langsung ditutup. Kami jadi susah semuanya, tidak ada penghasilan. Mau kerja apa juga bingung, karena kami hanya mengandalkan pekerjaan ini,” kata Sutono yang mengaku sudah bekerja sebagai pemulung selama 30 tahun.

Menurut Sutono, ada sekitar 100 pemulung yang bekerja di TPA Degayu. Dimana, penghasilan yang didapatkan setiap harinya berkisar Rp 50 ribu hingga Rp 70 ribu. Namun, dengan ditutupnya TPA ini maka tidak ada aktivitas yang bisa dilakukan olehnya maupun rekan-rekannya.

“Kami berharap, TPA ini segera dibuka kembali atau dicarikan solusi untuk kami. Karena kami butuh biaya hidup sehari-hari untuk keluarga kami, baik untuk makan, bayar hutang maupun lainnya. Apalagi, sebentar lagi lebaran,” tuturnya.

Triyono (59), seorang penjual obat di Jalan Hayam Wuruk mengaku prihatin adanya penumpukan sampah di berbagai tepi jalan, salah satunya sampah yang ada di depan toko miliknya. Ia mengaku, sudah tiga hari ini sampah yang ada didepan tokonya belum diangkut sama petugas.

“Meski TPA Degayu ditutup, kami minta tolong kepada dinas terkait yang ada di Kota Pekalongan untuk segera mengangkut sampah-sampah yang ada di tepi jalan. Karena ini sangat mengganggu, baik untuk kami maupun pelanggan atau pembeli,” katanya.

Penyegelan TPA Degayu ini juga memantik anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah X, Rizal Bawazier untuk ikut bersuara. Selaku wakil rakyat, ia mengaku ikut bertanggung jawab untuk menjaga kenyamanan masyarakat Kota Pekalongan.

“Saya minta menteri lingkungan hidup, stop untuk melakukan penyegelan TPA Degayu. Biarkan Pemkot Pekalongan dan warganya mencari solusi terbaik terlebih dahulu. Baik dengan TPS 3R atau solusi lainnya,” tegas Rizal.

Menurut Rizal, ini bukan waktu yang tepat untuk melakukan penyegelan apalagi menjelang lebaran. Tak hanya Pemerintah Kota Pekalongan, hal ini juga merupakan tanggung jawab Kementerian Lingkungan Hidup.

“Selain Pemkot Pekalongan dan warganya. Saya harap, jajaran Kementerian Lingkungan Hidup juga dapat mencarikan solusinya. Bukan dengan cara seperti ini,” pungkas Rizal melalui sambungan telepon. (em-aha)