Jakarta, ERANASIONAL.COM – Lokasi Samsat Keliling di wilayah Jadetabek ( Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi), disiapkan Polda Metro Jaya di 14 wilayah, pada Rabu 26 Maret 2025.

Samsat Keliling (Samling) bisa dimanfaatkan masyarakat, untuk melakukan pembayaran pajak kendaraanya.

Sementara untuk pajak lima tahunan harus langsung datang ke kantor Samsat di wilayah masing – masing.

Persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopi. Pastikan, tidak ada tunggakan pajak lebih dari 1 tahun.

Dikutip dari X @tmcpoldametro, Rabu 26 Maret 2025, 14 wilayah yang sudah disiapkan untuk melayani warga:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB
3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-15.00 WIB
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB
6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas pukul 08.00-12.00 WIB
7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 15.00-17.00 WIB
8. Ciledug di Perum Banjar Cipondoh dan Metland Cyber Puri pukul 09.00 – 12.00 WIB
9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB
10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan halaman G Town House Square pukul 08.00-14.00 WIB
11. Kota Bekasi di Khalaman parkir Samsat pukul 08.00-13.30 WIB
12. Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 09.00-12.00 WIB
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB
14. Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-11.00 WIB. []