Makassar, ERANASIONAL.COM – Seorang pria berinisial RD (35) ditangkap Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/4 Makassar.
Dia ditangkap usai mengaku sebagai anggota TNI dan melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya.
Aksi penipuan yang dilakukan RD terungkap setelah sang kekasih, ND (22), melaporkan dirinya dianiaya oleh RD di kediamannya yang terletak di Jalan Antang Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (23/3).
Jajaran Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Sulsel langsung berkoordinasi dengan Denpom XIV/4 Makassar untuk mengamankan RD.
“Kami dari Resmob Polda Sulsel membackup Denpom Makassar dalam melakukan pengangkapan oknum yang mengaku sebagai anggota TNI,” kata Panit I Resmob Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan, Jumat (28/3).
Dendi menambahkan, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah atribut resmi TNI yang disimpan pelaku di rumahnya, seperti sangkur militer, baju loreng, dan tas militer.
“Barang-barang tersebut sudah diamankan Denpom Makassar. Itu adalah atribut militer yang ditemukan di rumah pelaku,” ungkap Dendi.
Berdasarkan keterangan polisi, RD mengaku sebagai anggota TNI aktif sejak 2024 dan bertugas di Jayapura. Pengakuan tersebut dibuat oleh RD untuk menarik perhatian sang kekasih.
“Oknum yang mengaku anggota TNI ini berprofesi sebagai Urpam di Jayapura. Dia aslinya orang Makassar,” jelas Dendi.
Saat ini, RD tengah menjalani pemeriksaan intensif di Denpom XIV/4 Makassar, dan bukti berupa atribut militer telah di sita oleh petugas.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan