Jakarta, ERANASIONAL.COM – Polda Metro Jaya mengeluarkan larangan warga melakukan konvoi di malam takbiran jelang Idulfitri 1446 H di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
“Konvoi dilarang ya, kalau mereka mau aktivitas rutin enggak ada masalah, tapi kalau sudah melakukan pawai, melakukan hal-hal yang membahayakan dirinya dan orang lain akan kita amankan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Sabtu (29/3/2025).
Selain itu, Polda Metro Jaya juga melarang warga untuk melakukan pawai menggunakan bus atau kendaraan bak terbuka.
“Itu juga akan kita tertibkan, mereka disuruh berada di lingkungan masing-masing tapi kalau mereka membahayakan, bak terbuka akan kita ingatkan enggak boleh. Ya kita paksa diturunkan untuk kembali ke tempat masing-masing,” jelas Latif.
Disampaikan Latif, sebanyak 2.500 personel gabungan untuk mengamankan kegiatan malam takbiran di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Nantinya, personel itu juga akan ditempatkan di sejumlah titik perbatasan Jakarta untuk mencegah warga dari wilayah penyangga melakukan konvoi malam takbiran ke Jakarta.
Latif menyebut jika ada warga yang kedapatan melakukan konvoi malam takbiran ke Jakarta akan langsung diputar balik untuk kembali ke wilayahnya.
“Tentunya akan kita lakukan beberapa penyekatan, jadi orang Bekasi ya di Bekasi saja, orang Depok di Depok saja, orang Tanggerang di Tanggerang saja. Bukannya enggak boleh tapi kalau mereka dalam keadaan berkelompok itu menimbulkan mudaratnya kan gitu,” tutur Latif.
“Oleh sebab itu nanti titik-titik seperti Kalimalang, untuk Depok di PGC ya PGC, terus yang dari Tanggerang di Daan Mogot di Kalideres akan kita lakukan istilahnya bukan penyekatan apa ya untuk pengamanan,” imbuhnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan