Lumajang, ERANASIONAL.COM – Polisi menangkap seorang oknum guru honorer sekolah dasar di Lumajang Jawa Timur, karena melakukan pelecehan seksual pada muridnya melalui video call, Selasa (15/4/2025).

Aksi bejat pelaku terbongkar usai orang tua korban mengetahui video tak senonoh yang dilakukan pelaku kepada anaknya.

“Di situ isi videonya itu menunjukkan alat kemaluan,” kata Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimayu.

Secara beramai-ramai wali murid dan warga yang geram mendatangi sekolah. Saat itu, aparat kepolisian cepat datang sehingga pelaku selamat dari potensi amuk massa.

“Mengetahui itu, orang tua datang ke kepala sekolah. Setelah itu, gurunya dipanggil kepala sekolah. Karena di situ situasinya ramai (jadi) diserahkan ke polsek,” ucap Untoro.

Polisi kini telah menangkap pelaku guna kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal pornografi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.