Demak, ERANASIONAL.COM – Tiga pelaku pencabulan terhadap tiga anak di Kabupaten Demak, Jawa Tengah ditangkap polisi setelah orangtua korban melapor.
Wakapolres Demak, Kompol Satya Adi Nugraha, menyampaikan kasus pertama terjadi di Kecamatan Bonang. Korban yang masih di bawah umur memiliki hubungan keluarga dengan pelaku.
“Kami mendapat laporan dari keluarga korban, dan langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan. Tersangka sudah kami amankan,” kata Kompol Satya, Rabu (16/4/2025).
Berbeda dengan kasus pertama. Pada kasus kedua, tindak kekerasan seksual terjadi bermula dari perkenalan korban dan pelaku melalui media sosial. Setelah beberapa kali berkomunikasi, keduanya bertemu dan terjadi dugaan tindakan yang melanggar hukum.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan