Depok, ERANASIONAL..COM – Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, bersama jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah makan Sambal Bakar Indonesia yang ada di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran perizinan oleh rumah makan yang telah beroperasi selama dua tahun tersebut.
“Tempat ini, berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Perizinan, ternyata belum memiliki IMB. Ini saya juga heran, Sambal Bakar yang di sini maupun yang di GDC sama-sama belum ada IMB-nya,” ujar Chandra Rahmansyah kepada awak media usai sidak, Sabtu (19/4/2025).
Lebih lanjut, dia menegaskan, tidak seharusnya pihak yang melanggar aturan justru mencari-cari alasan atau menggiring opini publik dengan isu-isu lain yang tidak relevan.
Tinggalkan Balasan