Jakarta, ERANASIONAL.COM – Satu anggota ormas Gerakan Masyarakat Indonesia Bersatu (GRIB) berinisial S alias MS yang aksi pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Depok, Jawa Barat ditangkap polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan S ditangkap di Kabupaten Siak, Riau pada Jumat (25/4/2025).

“Saat ini satu DPO atas nama S alias MS itu telah berhasil diamankan. Berdasarkan interogasi yang bersangkutan dan fakta keterangan saksi lainnya, bahwa yang bersangkutan adalah anggota Satgas ormas G, ranting Harjamukti Depok,” kata Ade Ary dalam keterangan persnya, Jumat (25/4/2025).

Ade Ary menyebut S ditangkap saat akan menaiki bus untuk melarikan diri ke rumah saudaranya. Usai ditangkap, S pun langsung dimintai keterangan.

Berdasarkan pendalaman, S berperan menghalangi petugas hingga memukul Bripda D saat kejadian.

“Perannya memukul petugas yang sedang melakukan tugasnya yaitu memukul Bripda D. Saat ini tersangka S sedang dalam perjalanan dari Pekanbaru ke Jakarta,” ucap dia.

Dengan penangkapan S, maka masih tersisa tiga buron lain dalam perkara ini yakni RS, VS alias T dan THS. Kepolisian pun mengultimatum ketiganya segera menyerahkan diri.

“Terhadap 3 DPO lainnya kami sampaikan agar segera menyerahkan diri pasti akan kami kejar terus guna diproses sidik agar yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutur Ade Ary.

Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menangkap enam tersangka. Dari keenam tersangka itu, lima di antaranya merupakan anggota GRIB.