Bogor, ERANASIONAL.COM – Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Bogor Kota dan unit Reskrim Polsek Bogor Utara menindaklanjuti laporan warga terkait banyaknya kendaraan yang ditampung di lahan kosong di Kampung Keramat, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.
Penggerebekan dilakukan pada Senin (28/4/2025) malam. Terdapat 26 motor yang berada di lahan kosong tersebut. Semua kendaraan itu kepemilikannya tidak jelas, tidak ada dokumen resminya.
Selain itu penggunaan lahan untuk menyimpan kendaraan tersebut juga tidak atas izin RT maupun RW setempat.
“Diketahui bahwa lahan tersebut telah digunakan untuk menyimpan kendaraan hasil tarikan debt collector selama lebih dari dua tahun tanpa izin resmi,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, dalam keterangannya di Instagram Humas Polresta Bogor Kota, Selasa (29/4/2025).
Tinggalkan Balasan