“Kami mengamankan 26 unit kendaraan roda dua dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan status kepemilikan serta keabsahan penarikan kendaraan tersebut,” tambahnya.
Dalam video yang dibagikan terlihat puluhan motor itu diparkir di lahan kosong secara rapi. Ada beberapa yang tertutup terpal biru.
Polisi kemudian memindahkan satu per satu motor tersebut ke atas mobil derek. Motor dibawa ke kantor Polresta Bogor Kota.
“Seluruh kendaraan diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap praktik penarikan kendaraan yang tidak sah dan melaporkan segera jika menemukan aktivitas serupa melalui hotline nomer Lapor Pa Kapolresta 085889110110,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan