Jakarta, ERANASIONAL.COM – Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel menembak seorang polisi saat penggerebekan narkoba, Selasa 29 April 2025.
Anggota polisi berinisial MD tersebut ditembak karena diduga akan melarikan diri saat BNNP melakukan penggerebekan transasksi narkoba di sebuah rumah makan.
MD sempat dilarikan ke rumah sakit di Barabai usai terkena tembakan, namun kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin untuk perawatan intensif.
Kepala Sub Seksi Humas Polres HST, Aiptu M Husaini, membenarkan bahwa MD merupakan anggota Polri aktif.
Menurutnya, MD merupakan personel Kepolisian Sektor (Polsek) Limpasu.
“Perkara ini melibatkan anggota kami di Polsek Limpasu. Kami mendukung penuh penegakan hukum, khususnya pemberantasan narkoba di wilayah HST,” ujar Husaini, Selasa malam.
Ia juga menyampaikan, penanganan kasus tersebut merupakan kewenangan BNNP Kalsel karena kegiatan operasi dilakukan oleh lembaga tersebut.
Selain proses hukum pidana, Husaini juga menyatakan bahwa MD akan menjalani Sidang Komisi Kode Etik (KKE) Polri sebagai bagian dari proses internal.
“Kami akan menindak sesuai aturan yang berlaku. Anggota yang terlibat tindak pidana narkoba terancam dikenakan sanksi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” tegasnya. []
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan