Bandung, ERANASIONAL.COM – Bareskrim tangkap seorang mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain Institut Teknologi Bandung (FSRD ITB), berinisial SSS.

“Betul (ada penangkapan), sejak awal kasusnya viral, kami terus mendampingi,” kata Ketua Keluarga Mahasiswa (KM) ITB, Farell Faiz, Jumat (9/5/2025).

Penangkapan itu diyakini terkait SSS yang membuat dan memposting meme Presiden Prabowo Subianto berciuman dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dari informasi kalangan mahasiswa ITB, penangkapan itu terjadi di kos SSS di Jatinangor, pada Selasa (6/5/2025).

Polisi menerapkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik untuk mencokok mahasiswi ITB tersebut.

“Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

“Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 dan/atau Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang ITE,” pungkas dia.