Medan, ERANASIONAL.COM – Sejoli pelaku yang membuang mayat bayinya melalui orderan aplikasi ojek online (Gojek) di Medan, Sumatera Utara, Jumat (9/5/2025). Ternyata orang tua bayi tersebut adalah kakak beradik, inses.
“Pelaku Najma Hamida dan Reynaldi (adik kakak). Mereka mengakui juga berpacaran,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan kepada wartawan.
Ferry menjelaskan, Najma hamil sejak Januari 2025. Keduanya tidak tinggal satu rumah tapi beberapa kali bertemu lalu berhubungan badan.
1 2
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan