Bone, ERANASIONAL.COM – Heboh pernikahan sesama jenis di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, terungkap. Diketahui salah satu dari pasangan tersebut diketahui memiliki kondisi dengan kelamin ganda atau ambuiguous genitalia alias hermaprodit.

Kepala Desa Arasoe, Andi Amal Pahsyah mengatakan mempelai pria, FR yang disebut-sebut seorang wanita, ternyata memiliki kelamin ganda.

“Iya hasil pemeriksaan medisnya menunjukkan FR memiliki kondisi berkelamin ganda,” kata dia, Selasa (13/5/2025).

Kondisi itu diketahui, setelah dilakukan pemeriksaan medis, yang menunjukkan pada karakteristik sebagai laki-laki lebih dominan.

“Secara medis, kelamin laki-laki pada FR lebih dominan. Hal ini sudah kami verifikasi bersama tim medis dan aparat terkait,” lanjut Amal.

Proses pemeriksaan FR tersebut, disaksikan langsung oleh aparat kepolisian, TNI dan Kepala UPT Puskesmas Cina. Sehingga kata Amal, hasil pemeriksaan itu dapat dikatakan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami pastikan hasil pemeriksaan ini sah dan bertanggung jawab,” katanya.

Andi Amal mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Lantaran sebelumnya juga, dokumen administrasi milik FR juga menujukkan dia berjenis kelamin laki-laki.

Kabar pernikahan diduga sesama jenis itu memang sempat menggemparkan warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan hingga viral di media sosial. Pernikahan tersebut antara pria inisial FR dan wanita, TR. Kedua mempelai melangsungkan pernikahan akad dan resepsi nikah di Dusun Lacuco, Desa Arasoe, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Kamis, 8 Mei lalu.