Jakarta, ERANASIONAL.COM – Tiga karyawan minimarket bersekongkol untuk mencuri brankas di tempat mereka bekerja di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (15/5/2025).. Polisi kemudian menangkap Danar Fauzan Supandi, Tazul Arifin, dan Abdul Yusup Apriyana usai aksi mereka viral beredar dalam video rekaman CCTV.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan aksi pencurian bermula saat Abdul yang menjabat selaku Asisten Kepala Toko mengambil uang di brankas senilai Rp 20 juta.

Uang itu kemudian diserahkan kepada Danar dan dilakukan top up oleh Danar ke empat nomor dompet digital.

“Dengan total Rp 20 juta yang diisi ke 4 nomor Dana,” kata dia melalui keterangan yang diterima pada Minggu (18/5/2025).

Setelah menyerahkan uang kepada Danar, Abdul pergi ke lantai dua toko. Sementara itu, Danar dan Tazul mulai masuk dalam area toko. Saat itulah, Abdul meminta Danar menuju ke lantai dua untuk membuat skenario seolah toko dirampok. Sementara itu, Tazul bertugas untuk mengawasi situasi.