Pekalongan, ERANASIONAL.COM –  Sebanyak 300 buruh pabrik rokok PT Urip Sugiharto (MPS) mengikuti program pelatihan kerja yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Dengan tidak diperbolehkannya DBHCHT yang digunakan untuk acara hiburan seperti festival musik sosialisasi gempur rokok ilegal, maka kami manfaatkan sepenuhnya untuk peningkatan SDM melalui pelatihan,” kata Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, Senin (26/5/2025).

Menurut Aaf, sapaan akrab Wali Kota, pelatihan yang berlangsung selama 14 hari ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan kerja dan memberikan penghasilan tambahan bagi para buruh.

“Ini merupakan agenda rutin. Alhamdulillah PT Urip Sugiharto selalu terbuka dan mendukung program pemerintah. Tahun ini, pelatihan digelar selama 14 hari penuh,” ujarnya.

Ia berharap keterampilan yang diajarkan seperti boga dan rajut, dapat dimanfaatkan oleh para peserta khususnya perempuan untuk mendukung produktivitas dan kesejahteraan ekonomi keluarga mereka.

“Terima kasih kepada PT Urip Sugiharto yang sudah mengatur waktu dan shift selama 14 hari, memberikan waktu untuk para pekerja mengikuti latihan ini. Di sela-sela kegiatan kerja, mereka bisa menambah ketrampilan, mudah-mudahan bermanfaat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Betty Dahfiani Dahlan menambahkan bahwa program ini mencakup tiga jenis keterampilan, yaitu kerajinan rajut, tata boga, dan kecantikan.

“Ada 15 paket pelatihan, masing-masing diikuti 20 peserta. Totalnya 300 karyawan dari PT Urip Sugiarto yang mengikuti. Harapan kami, keterampilan ini dapat mereka gunakan di luar jam kerja dan menjadi sumber penghasilan tambahan,” terangnya.

Ia menambahkan, alokasi anggaran untuk semua jenis pelatihan dari DBHCT selama tahun 2025 mencapai Rp4,3 miliar. (em-aha)