Mamuju, ERANASIONAL.COM – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) bersama anggotanya, menggrebek gudang pupuk di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), pada Minggu 25 Mei 2025.
Gudang tersebut diduga menjadi tempat persembunyian dan penyimpanan oli ilegal dan oplosan dalam jumlah besar.
Penggerebekan ini merupakan hasil pendalaman dan penyelidikan yang dilakukan Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulbar selama dua bulan terakhir.
Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian menemukan sekitar 928 kardus berisi oli dari berbagai merek dan jenis.
Menurut Dirreskrimsus Polda Sulbar, AKBP Saprodin, oli tersebut tidak menunjukkan stantar SNI, label menyerupai yang asli kwalitas isi jauh dengan yang asli ori atau segel resmi, sehingga kuat dugaan merupakan barang ilegal atau palsu.
“Kalau barang yang datang ada sekitar 900 dos lebih, baru laku beberapa barang saja. Total keseluruhan sekitar satu kontainer. Isi Dus bervariasi, ada yang 24, 12, 10, 6 tergantung jenis dan merek,” ujar Saprodin.
Penyidik kini tengah memeriksa secara intensif pemilik gudang. Dugaan sementara, oli-oli ilegal ini disebar melalui jalur distribusi tertentu yang kini sedang ditelusuri lebih lanjut.
“Kami akan dalami semua kemungkinan, termasuk jalur distribusi dan siapa saja yang terlibat,” tegas AKBP Saprodin.
Sementara itu, Kasubdit Indagsi Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi, yang juga turun langsung ke lokasi, menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menumpas segala bentuk peredaran barang ilegal, khususnya oli palsu yang dapat merugikan konsumen dan mengganggu stabilitas ekonomi daerah.
“Kami berkomitmen akan menumpas peredaran barang ilegal untuk menjaga ekonomi masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat,” ujarnya. []
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan