DEPOK – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok Gandara Budiana akhirnya memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di dinasnya yang sudah menjadi isu nasional sejak beberapa hari terakhir.
Hanya saja Gandara tidak secara gamlang membantah ataupun membenarkan apa yang sudah diungkap oleh Sandi Butar Butar, salah seorang personil DPKP Kota Depok.
Gandara lebih banyak berbicara bahwa pihaknya akan kooperatif terhadap semua pihak yang akan meminta klarifikasi terhadap kasus itu. Gandara mengakui dia dan sejumlah pejabat DPKP Kota Depok telah memenuhi panggilan Polres Metro Kota Depok.
Pertama Gandara menjelaskan soal dugaan korupsi pengadaan PDL dan pemotongan insentif di lingkungan Damkar Depok yang diungkap Sandi. Gandara menyebut dirinya tetap kooperatif mengikuti yang berlaku.
“Hingga saat ini setelah tiga hari berturut-turut pejabat kami datang ke Polres Kota Depok untuk dimintai keterangan untuk kasus – kasus tersebut, ” kata Gandara dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan kepada wartawan, pada Jumat 16 April 2021.
Gandara juga menyatakan pihaknya siap dan kooperatif terhadap pemanggilan yang dilakukan Inspektorat agar ada kejelasan mengenai kasus ini.
Lalu perihal sepatu yang dipersoalkan Sandi, kata Gandara perlu dibedakan ada sepatu PDL, ada sepatu yang dipakai untuk keseharian dan pelaksanaan upacara upacara dan sepatu untuk kegiatan lapangan lainnya.
“Dan ada PD dan sepatu untuk kelengkapan dalam pemadaman di lapangan yaitu mulai pelindung kepala, baju tahan panas dan sepatu khusus Pemadaman Kebakaran atau Sepatu Harviks, ” tulis dia.
Terkait iuran BPJS, Gandara menyebut pembayaran dilakukan secara kolektif baik untuk BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian soal honor yang dipersoalkan Sandi, Gandara menyebyt hal itu sudah sesuai dengan tanda bukti yang ada.
“Yaitu sebesar Rp. 1,7 juta rupiah yang sudah kami serahkan ke komandan regu yang serius, untuk kegiatan selama 3 bulan sesuai dengan tanda terima, ” jelas Gandara.
”Terkait pemecatan atau permintaan mundur petugas Damkar apapun yang dikeluarkan terhadap Saudara Sandi terkait dengan upayanya membawa kasus ini menjadi perhatian publik.”
Begitu juga soal proses Klarifikasi yang dilakukan oleh pihak internal, maupun dari aparat penegak hukum, Gandara mengatakan akan mengikuti sesuai aturan yang berlaku. (DRN)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan