Makassar, ERANASIONAL.COM – Tak kurang dari 24 Jam, Tim Resmob Polsek Paotere dan The Ghost Dermaga Polres Pelabuhan Makassar berhasil menangkap dua orang maling motor di Kawasan Pelabuhan Paotere, Jalan Sabutung Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar Minggu, 25 Mei 2025.
Kedua pelaku bernama Ardian Ardi (46) dan Udin (44). Keduanya diamankan di Kabupaten Takalar beserta barang bukti berupa satu unit motor Honda ADV warna merah.
Kapolres Pelabuhan, AKBP Rise Sandiyantanti membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku.
“Berkat kerja sama tim di lapangan, kurang dari 24 jam, dua pelaku berhasil diamankan di Kabupaten Takalar,” jelas AKBP Rise Sandiyantanti, saat pres rilis di Polres Pelabuhan, Rabu 28 Mei 2025.
Kronologi pencurian tersebut kata Sandiyantanti, dimana pelaku mengintai korban yang sedang berendam di air laut, saat korban lengah, pelaku langsung menggasak motor korban yang saat itu kuncinya di simpan di dasbor motor.
“Hasil interogasi, pelaku merupakan residivis kasus yang sama, dan lokasi pencurian berada di Kabupaten Takalar dan Gowa,” tutur Sandiyantanti.
Adapun Pasal yang disangkakan oleh kedua pelaku yakni Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. []
Tinggalkan Balasan