Serang, ERANASIONAL.COM – Bocah di bawah umur berinsisial RDR, menjadi korban pembacokan di Jalan Raya Serpong-Parung, Kelurahan Muncul Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Banten.

Akibatnya korban mengalami luka robek pada kepala.

“Korban mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kiri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin (2/6/2025).

Ade Ary mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu, 1 Juni 2035 pukul 04.30 WIB. Kejadian dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada hari yang sama pukul 17.30 WIB.

Pelaku masih dalam penyelidikan. Ade menuturkan, insiden penganiayaan terhadap anak di bawah umur ini berawal saat korban sedang melintas di lokasi bersama temannya.

“Kemudian terlapor langsung menghampiri korban, lalu terlapor membacok korban menggunakan sejenis senjata tajam ke bagian kepala sebelah kiri,” ungkap mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Saudara kandung perempuan korban melapor ke Polres Tangerang Selatan. Kasus penganiyaan terhadap anak laki-laki ini ditangani Polres Tangerang Selatan.