Makassar, ERANASIONAL.COM – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman (ASS) dengan tegas menolak izin Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Sulsel.
Penegasan itu diatur dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel Nomor 714/V/Tahun 2025 tentang Moratorium Perizinan Berusaha dan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bar, Diskotek dan Kelab Malam di Sulsel.
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel, Asrul Sani, SK pelarangan itu sudah ditandatangani Gubernur ASS pada (26/5/2025) lalu.
“SK moratorium itu ditandatangani sejak 26 Mei 2025. Jadi intinya moratorium ini tidak ada lagi penerbitan izin untuk usaha bar, diskotik dan kelab malam,” tegas Asrul, Senin (2/6).
Asrul menambahkan, pihaknya akan melakukan operasi secara rutin terhadap THM yang sudah mengantongi izin sebelum adanya SK moratorium, termasuk THM yang tidak mengantongi izin sesuai dengan peruntukannya.
Ia juga menyinggung TMH yang baru saja disegel oleh Pemprov Sulsel belum lama ini.
“Untuk kegiatan usaha yang tidak mengantongi izin, berarti kami akan lakukan operasi, kalau didapati kita akan kenakan sanksi. Baik itu penutupan tempat usahanya, dan sebagainya,”tegasnya
Asrul juga akan melakukan evaluasi terhadap THM yang sudah mendapat izin, seperti bar, diskotik dan juga kelab malam. Ia akan mengecek Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU) yang dimiliki THM tersebut.
“Tempat usaha yang melaksanakan usaha bar itu yang mempunyai izin, tapi paling tidak dalam 1 tahun melaksanakan aktivitas dia wajib mendapatkan sertifikat standar usaha dari LSU. Itu adalah standar keselamatan, karena izin bar, diskotik dan lainnya itu dia jenis kegiatan usaha yang beresiko tinggi,”jelas Asrul.
“Kita akan mengevaluasi bersama Dinas Pariwisata, kita akan turun bersama untuk mengevaluasi itu. Ketika ada ijin bar mengantongi ijin tapi dia beroperasi 1 tahun tidak mengantongi sertifikat LSU, itu akan kita evaluasi,” tambah Asrul.
Dia mengaku akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek semua THM yang beroperasi di Sulsel.
“Kita akan terus melakukan pengawasan. Ini berlaku di Sulsel,” pungkas Asrul. []
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan