OKU, ERANASIONAL.COM – Seorang pria (FJ) yang juga pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) di Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU) diduga mencabuli sejumlah santrinya.
Informasi yang dihimpun, FJ diketahui ditangkap saat berada di Yogyakarta, di mana yang bersangkutan sebelumnya kabur sesaat setelah dilaporkan ke polisi pada April 2025 lalu.
Dalam sebuah video yang diterima Urban Id, nampak FJ nampak turun dari sebuah mobil dengan tangan diborgol serta dikawal petugas masuk ke dalam kantor polisi.
Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, mengatakan FJ ditangkap oleh Tim Singa Ogan setelah melakukan pelacakan keberadaannya pada Selasa, 3 Juni 2025.
Kini petugas tengah mendalami keterangan sejumlah saksi termasuk keluarga korban serta bukti-bukti lain yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
Menurutnya, FJ sebelumnya dilaporkan atas dugaan persetubuhan atau mencabuli anak di bawah umur sebagaimana dimaksud Pasal 81 dan atau 82 UU RI No.17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Korbannya, seorang santriwati berusia 13 tahun.
“Dari laporan awal korbannya diduga lebih dari satu orang, kasus ini masih dalam proses hukum lebih lanjut,” pungkas dia.
Tinggalkan Balasan