Bogor, ERANASIONAL.COM – Galian liar Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor membuat resah warga sekitar.

Salah seorang warga, Yogi Tri Tugastyo menyayangkan adanya galian liar tersebut.

“Jika memang ada pelanggaran tentunya harus ditindak sesuai Peraturan Daerah (Perda),” kata dia, Rabu (11/6/2025) .

Hal senada diungkapkan warga lainnya, Reza Sangardia Alfarisi. Dia berharap kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor untuk segera mengambil tindakan tegas terkait galian tersebut.

Dia menyebut, galian tanah yang berceceran ke jalan mengganggu kenyamanan dan keamanan lalu lintas. Apalagi saat diterjang hujan, akan membuat jalan menjadi licin.

“Seharusnya kegiatan galian C yang merugikan pengguna jalan dan masyarakat sekitar itu jangan sampai dibiarkan seakan-akan kebal hukum. Harus diadili dan tangkap mafianya,” ujar dia.

Camat Cileungsi, Adi Henryana mengatakan pihaknya segera perintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan, untuk langsung ke lokasi.

“Kita kroscek dulu kegiatannya apa,
siapa yg melakukannya,” kata dia melalui pesan singkat.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak atau Dinas terkait perihal Galian liar tanah Merah daerah metland.

Reporter: Athan