Maros, ERANASIONAL.COM – Polres Maros berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika selama Operasi Antik 2025.

Operasi Antik 2025 ini difokuskan pada pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Maros.

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya mengungkapkan, Operasi Antik 2025 yang dilaksanakan selama 20 hari sejak 10 Juni hingga 29 Juni 2029 berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba dengan total 18 tersangka.

“18 tersangka ini dari 12 kasus yang diungkap, dari 18 yang berhasil diamankan, tiga diantaranya adalah target Operasi,”jelas Douglas saat konferensi pers di Mapolres Maros, Kamis 3 Juli 2025.

Menurut Douglas, operasi Antik ini merupakan upaya pihaknya
menekan angka penyalahgunaan narkoba di Maros.

“Kami berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 13 gram, ganja sintetis 1,405 gram, obat keras sebanyak 1.276 butir dan sejumlah uang tunai hasil penjualan narkoba,” bebernya.

Douglas menambahkan, sebagian besar pelaku ditangkap di wilayah padat penduduk dan kawasan yang selama ini menjadi titik rawan peredaran narkoba.

Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa tersangka merupakan residivis yang kembali terlibat dalam jaringan narkoba lokal.

“Para pelaku menggunakan media sosial untuk melakukan penjualan dan transaksi narkotika,” tuturnya.

Sebagai informasih, operasi Antik merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan secara serentak oleh jajaran kepolisian di seluruh wilayah Indonesia.

Tujuannya adalah untuk menekan angka peredaran gelap narkotika, sekaligus membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.

Polres Maros mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut aktif dalam memberikan informasi jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitarnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan UU Kesehatan RI terkait obat sediaan farmasi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Peran masyarakat sangat penting. Kami berharap kerja sama yang lebih erat untuk mewujudkan Maros yang aman dan bebas dari narkoba,” pungkasnya. []