Yogyakarta, ERANASIONAL.COM – Polisi mengumumkan tiga tersangka kasus penganiayaan kurir ShopeeFood di Sleman, Yogyakarta.

Sebelumnya polisi telah menetapkan Takbirdha Tsalasiwi Wartyana (TTW) sebagai tersangka. Sementara dua orang tersangka lainnya ialah RHW (32 tahun) dan RTW (58 tahun).

Belum diketahui hubungan kedua tersangka dengan Takbirdha. Begitu juga dengan peran mereka dalam kasus ini.
Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan penyidikan telah rampung. Ketiga tersangka itu kini dilakukan penahanan di kantor polisi.

“Pada hari Minggu (6/7/2025) Satreskrim Polresta Sleman telah menahan 3 laki-laki pelaku penganiayaan TTW (25), RHW (32), dan RTW (58),” kata dia dikutip dari keterangan Polresta Sleman di Instagram, Senin (7/7/2025).

Dalam keterangan yang sama disebutkan korban dalam kasus ini ialah rekan atau pacar driver ShopeeFood AML (22 tahun). Laporan dibuat pada Jumat (4/7/2025) dini hari. Usai pembuatan laporan tersebut korban belum sempat diperiksa karena merasa lelah dan memilih pulang lebih dulu ke Solo.

Peristiwa ini berawal saat kurir ShopeeFood, Arzeto, datang ke kediaman pelanggan mengantar makanan pada Kamis (3/7/2025) malam. Arzeto datang bersama teman wanitanya, Ayuningtyas.
Takbirdha menanyakan, rating yang harus ia beri kepada si Arzeto atas keterlambatan itu.

“Bintang berapa mas?,” tanya pelanggan.

“Lima mas,” jawab si kurir.

Kemudian Takbirdha menanyai alasan keterlambatan pesanan. Ayuningtyas, kemudian memberi penjelasan. Setelah terlibat perdebatan, pelanggan kemudian membentak kurir. Ia mengaku orang pelayaran.

“Saya orang pelayaran, disiplin,” kata pelaku.

Teriakan Takbirdha kemudian disusul dengan aksi dorong. Bahkan kerabat Takbirdha datang mendorong dan menganiaya Ayuningtyas.

Arzetho dan Ayuningtyas lalu melaporkan peristiwa ini ke Polresta Sleman, pada Jumat (4/7/2025) pukul 02.00 WIB.