“Alasan mereka membuang bayi ini karena hubungan mereka belum diketahui oleh kedua keluarga besar dan mereka melakukan hubungan layaknya suami-istri ini tanpa ikatan pernikahan. Sehingga mereka merasa malu dan selanjutnya mereka juga merasa bahwa mereka belum mampu untuk merawat dan membiayai kehidupan daripada bayi ini sendiri,” ujar Nicholas.
HA dan MR diketahui telah menjalin hubungan asmara selama hampir dua tahun dan mulai tinggal bersama sejak 2024 di sebuah kontrakan di Cikarang, Bekasi. MR bekerja di perusahaan otomotif di daerah tersebut, sedangkan HA bekerja serabutan.
Setelah HA melahirkan di salah satu rumah sakit di Bekasi, pasangan ini memutuskan untuk membuang bayi mereka di kawasan Cakung. Lokasi tersebut dipilih karena HA pernah tinggal di sana dan mengenal salah satu keluarga di tempat bayi itu ditinggalkan.
“Saya sampaikan juga bahwa mereka sampai saat ini telah mengakui perbuatannya dan telah dilakukan penahanan,” jelas Nicholas.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari kasus ini, di antaranya pakaian pelaku, helm, rekaman CCTV, dan secarik kertas bertuliskan pesan dari tersangka. HA dan MR telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tinggalkan Balasan