Bengkulu, ERANASIONAL.COM – Seorang karyawan leasing mencuri dua sepeda motor teman kosnya. Kedua motor tersebut digadaikan dan hasilnya habis untuk bermain judi online (judol).

Pelaku berinisial WD, merupakan seorang duda anak satu yang juga merupakan seorang karyawan sebuah perusahaan leasing. WD tak berkutik saat polisi menggerebeknya di sebuah hotel di Kota Bengkulu.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang telah digadaikan senilai Rp6 juta. Polisi juga membenarkan bahwa uang tersebut digunakan untuk judol setelak mengecek ponselnya.

“Hasil pengakuan pelaku bahwasannya seluruh uang itu dipakai untuk judol. Setelah kami cek ponsel yang bersangkutan, ya, memang ada aplikasinya,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ratu Agung, AKP Tomson Sembiring, dikutip dari Metrorvnews.com, Kamis, (17/7/2025).

Pelaku beraksi dengan memperdayai salah seorang teman kos beserta sang pacar. Hanya selang beberapa jam, pelaku berhasil membawa kabur dua sepeda motor milik korban dan sang pacar. Akibatnya ulahnya, pelaku kini terancam kurungan 4 tahun.