Bogor, ERANASIONAL.COM – Seorang wanita di Bogor menjadi korban modus dugaan penipuan berkedok over kredit kendaraan mobil oleh pasangan suami istri.
Dari penuturannya, pasutri tersebut dibekingi oknum Ormas Gerakan Muslim Penyelamat Aqidah (Gempa).
Korban bernama Ismiyanti Pauziah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bogor dengan tercatat Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Nomor:STPL/147/VII/RES.1.11/2025/SAT RESKRIM/POLRES BOGOR/POLDA JABAR pada Rabu, (23/7/2025).
Dengan jenis Mobil Daihatsu type New Sigra 10 M MT MC warna putih tahun 2023 yang bernomor polisi B 1716 EZT.

Ismiyanti mengaku kejadian tersebut berawal dari dirinya yang terpaksa menjual mobilnya karena tak sanggup membayar cicilan kredit.
Kemudian dirinya berniat memasarkan take over mobilnya itu melalui akun media sosial facebook.Â
Pelaku berhasil meyakini korban, pelaku mengajak bertemu di rumah tinggalnya yang berada di Perumahan Griya Cilebut Asri, Blok L No.6, Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
“Kebetulan dari sekian banyak yang nawar ini, ada satu orang yang menyanggupi untuk over kredit resmi mobil saya. Nama inisialnya TS, perempuan, dia juga menyanggupi uang dan segala persyaratannya terus tak lama dia bilang, katanya dia mau menelpon, minta ajakan untuk over kredit di bawah tangan aja,” kata Ismiyanti Pauziah kepada wartawan Senin (28/7/2025).
Ismiyanti mengatakan, pelaku juga membawa suaminya untuk meyakinkan agar transaksi take over kredit itu dilakukan hanya cukup kedua belah pihak saja alias di bawah tangan tanpa melibatkan pihak leasing resmi.
“Kata dia (pembeli pelaku), kalau misalkan ibu kita ke leasing, ini belum tentu di ACC. Dan kalau pun di ACC, dapatnya tidak akan full, karena nanti akan ada potongan biaya lainnya. Dan itu nanti yang menanggung ibu semua, lagian kalau misalkan ada apa-apa juga yang dicari leasing itu mobilnya bukannya ibu,“ ujar Ismiyanti menirukan percakapannya.
Namun tak berselang lama, ketika pelaku berhasil membujuk dirinya, Ismiyanti pun menyetujui ajakan negosiasi bersama pelaku pasangan suami istri tersebut.
“Iya transaksinya itu kami di rumah pelaku, di daerah Cilebut sebesar Rp 20 juta dengan syarat melunasi sisa cicilannya lagi selama lima tahun. Dan kebetulan kami sudah masuk cicilannya yang ke 14 kali,“ ungkapnya.
Bukannya membayar tagihan, pelaku malah menunggak pembayaran selama empat bulan terakhir.
“Saya sudah berusaha untuk datang mediasi ke rumah pelaku TS sebanyak tiga kali. Pertama saya ketemu dengan istrinya, si TS itu katanya akan mengurus tapi setelah saya datang kedua kalinya, ketemunya dengan pelaku yang transaksi sama saya dan adik lelakinya mereka bilang mobil saya sudah di Kalimantan,“ ungkap Ismiyanti.
Kemudian dia datang kembali dengan meminta bantuan bersama aparat Babinsa dan Koramil setempat.
“Saya bermaksud untuk mediasi, karena setelah video saya di upload ke media sosial instagram saya itu sudah ramai. Di rumah saya datang 2 orang mengaku perwakilan diutus oleh pelaku semacam ormas, namanya yaitu Ormas Gempa. Mereka datang bukannya untuk memberi solusi tapi minta saya untuk take down video dengan ancaman surat somasi,“ kata Ismiyanti.
Dirinya berharap dengan adanya peristiwa ini, terutama pihak berwajib dan leasing bisa saling bekerja sama dan kooperatif untuk membantu mengungkap masalah tersebut.
Tinggalkan Balasan