Sinjai, ERANASIONAL.COM – Operasi patuh kendaraan bermotor di Jalan Poros Sinjai-Bone, Sulawesi Selatan diwarnai aksi kejar-kejaran antara polisi dengan pengendara motor.

Bahkan seorang pemuda yang diduga menunggak pajak kendaraannya nekat melarikan diri ke arah sawah untuk menghindari pemeriksaan petugas.

Namun polisi tidak hilang akal, dalam rekaman video yang beredar, terlihat unit Lalu Lintas Polres Sinjai mengejar pengendara yang melarikan diri ke pematang sawah.

Pemuda itu bahkan menerobos masuk ke rumah warga untuk menghindari tangkapan petugas.

Namun upaya pemuda tersebut tidak berhasil. Polisi akhirnya meringkus pemuda tersebut tak jauh dari lokasi kejadian.

Ia diduga panik karena surat-surat kendaraannya, khususnya dokumen pajak, sudah mati sejak lama.

Kasi Pendataan dan Penagihan Samsat Sinjai, Wachdiar Hidayat, mengatakan, razia ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkab Sinjai, Samsat, dan Polres Sinjai.

“Ini razia pertama kali yang melibatkan Pemda Sinjai, untuk terlibat dalam penertiban pajak kendaraan,” ucap Wachdiar, Selasa 4 Agustus 2025.

Ia mengaku, pendapatan dari pajak kendaraan akan kembali ke daerah, sehingga penertiban ini sangat penting untuk mendukung pembangunan Kabupaten Sinjai.

“Kami bersama Pemda Sinjai, Samsat, dan Polres Sinjai, bersama-sama turun ke lapangan untuk melakukan penertiban pajak kendaraan bermotor yang menunggak,” jelasnya.

Wachdiar menjelaskan, data yang dimiliki Samsat, lebih dari 50 persen kendaraan di Kabupaten Sinjai menunggak pajak.

Karena itu, Wachdiar menegaskan, razia ini menargetkan sebanyak-banyaknya kendaraan yang belum membayar pajak.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, selalu taat bayar pajak kendaraan bermotor, karena itu akan menunjang pembangunan daerah kita,” ucapnya.

Sejak 2025 diberlakukan kebijakan opsen pada kendaraan bermotor dan BBNKB, pihaknya membentuk satu tim khusus bersama Pemda dan pihak kepolisian untuk mengintensifkan penagihan pajak.

“Sampai saat ini sudah ada 30 kendaraan bermotor terjaring dan itu dipastikan menunggak semua. Ada beberapa yang sudah membayar itu langsung menyelesaikan pajaknya di tempat,” terangnya.

Bagi pengendara yang tidak mampu membayar di lokasi, petugas melakukan penahanan STNK untuk mendorong penyelesaian kewajiban pajak dalam kurun waktu tertentu.

Diketahui puluhan pengendara terjaring dalam razia gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor yang digelar di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Razia ini melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Samsat, Kepolisian, hingga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perhubungan. []