Depok, ERANASIONAL.COM – Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) SMAN 12 Kota Depok harus mengubur mimpinya untuk ikut seleksi dalam kolaborasi Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) dengan Purna Paskibraka Indonesia.

Hal ini lantaran pihak SMAN 12 tidak memberikan izin siswanya untuk ikut dalam seleksi Lomba Kreasi Baris Berbaris (LKBB) dan Lomba Tata Upacara Bendera (LTUB) Tingkat SMA/SMK/MA dalam memperingati Hari Konstitusi tahun 2025.

Salah satu orang tua siswa Fyan membenarkan kalau pihak sekolah tidak menggubris undangan seleksi tersebut tanpa alasan yang jelas.

“Saya sudah menanyakan hal ini ke Wakil Kepala Sekolah tapi tidak dijawab, saya coba telepon juga enggak diangkat,” kata Fyan yang anaknya menjadi salah satu anggota Paskibraka SMAN 12 Kota Depok, Rabu (6/8/2025).

Sebelumnya, pengurus Purna Paskibraka Indonesia Kota Depok mengirimkan undangan kepada dua SMAN di Kota Depok dengan 2 Kategori. SMAN 8 Kota Depok untuk Lomba Tata Upacara Bendera (LTUB) dan SMAN 12 Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB).

“Kalau yang jadi kendala adalah akomodasi, kenapa tidak dibicarakan kepada para orangtua. Semua kan bisa dikomunikasikan,” kata Fyan.

Dengan tidak adanya dukungan dari pihak sekolah ini, Fyan takut jika akan berdampak pada mental anggota Paskibraka.

“Yang tadinya berharap bisa ikut seleksi sekarang cuma bisa pasrah karena kesempatannya pupus oleh pihak sekolah,” ujar Fyan.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak sekolah SMAN 12 Kota Depok, belum memberikan tanggapan.