Depok, ERANASIONAL.COM – Muchardi (54) orang tua korban penembakan remaja oleh oknum anggota polisi di Depok angkat bicara mengenai kondisi anaknya yang hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Ia menilai tindakan aparat yang melepaskan tembakan tajam tidak bisa dibenarkan.
“Awalnya saya tidak tahu persis kronologinya seperti apa. Menurut saksi temannya pada saat kejadian, anak saya RM (18) sudah dikejar-kejar polisi sebelum tawuran terjadi. Dari jalan Juanda hingga margonda, langsung ditembak begitu saja,” ujarnya saat ditemui wartawan, Senin 18 Agustus 2025.
Ia mengaku baru mengetahui kondisi anaknya ketika dipanggil pihak rumah sakit. Saat itu, anaknya sudah dalam kondisi koma dan harus menjalani operasi akibat luka tembak di beberapa bagian tubuh.
“Dokter bilang ada banyak luka dalam, dari lambung sampai bekas operasi. Anak saya sempat koma dua hari. Sekarang siuman, tapi kondisinya belum stabil banget. Kadang drop, napasnya sengau, sampai harus disuntik untuk menenangkan,” jelasnya.
Sang ayah juga menuturkan, pihak kepolisian sempat memanggil dirinya ke kantor polisi sebelum ia melihat kondisi anaknya di rumah sakit.
“Komandannya bilang, anak saya terlibat aksi tawuran, sudah dikasih tembak peringatan tapi tetap aja kabur. Katanya, mungkin karena itu anak saya ditembak. Tapi pas saya lihat di rumah sakit untuk memastikan bertanya, anak saya ternyata sudah dalam kondisi koma,” katanya.
Lebih jauh, ia menilai tindakan aparat melepaskan peluru tajam kepada remaja yang belum tentu melakukan tawuran merupakan pelanggaran sangat serius terhadap prosedur.
“Enggak wajar lah. Anak saya bukan rampok besar, atau begal sekalipun. Tawuran aja belum tentu terjadi. Polisi itu ada SOP, enggak bisa menembak dengan peluru tajam sembarangan. Itu enggak dibenarkan,” tegasnya.
Ketika ditanya terkait proses hukum, ia berharap Propam Polda Metro Jaya memeriksa dua anggota polisi yang melakukan penembakan bisa memberikan sanksi setimpal.
“Hukumannya, ya harus yang setimpal dengan perbuatannya. Saya juga memiinta anak saya diobati sampai tuntas. Jikalau cacat gimana tanggung jawabnya polisi? Soalnya anak saya sekarang tangan dan kakinya belum bisa digerakkan, ada indikasi sarafnya sudah kena,” tuturnya.
Menurut penuturannya, korban kerap berkomunikasi dengan ibunya hanya lewat isyarat karena sulit berbicara akibat luka tembak di Dada. Kondisi serupa juga dialami teman korban yang dirawat di RS Polri dengan luka tembak di leher dan paru-paru.
Sebagai orang tua, ia sangat menyesalkan atas tindakan aparat dalam bertindak.
“Kalau memang mau melumpuhkan, setidaknya tembak bannya dulu, atau kakinya minimal. Rampok aja enggak ditembak area badan,” sesalnya.
“Intinya saya ingin keadilan, kalau perlu kasus ini didengar sampai Kapolri, bahkan Presiden sekalipun. Jangan sampai ada kesewenang-wenangan anggota dalam bertindak maupun penegakan hukum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan