Pekalongan, ERANASIONAL.COM – Pria bernama Ramijan berusia 72 tahun diduga menjadi dalang komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah. Warga Desa Sawangan, Kecamatan Doro, bernama Ramijan tersebut selama ini dikenal warga sebagai buruh tani.
Ramijan tidak bekerja sendirian dalam melancarkan aksinya. Dia dibantu Sufianto alias Manuk, 34, warga Kecamatan Karangdadap yang berperan menjual hasil curian.
“Motor dijual COD (Cash On Delivery) lewat Facebook. Yang menjual Sufianto seharga Rp 3,9 juta,” ungkap Ramijan saat konferensi pers di Lobi Mapolres Pekalongan, Selasa (26/8/2025)
Dia mengaku baru pertama kali mencuri motor. Namun hal tersebut dibantah polisi yang mengantongi bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dalam rekaman CCTV, Ramijan terlihat membawa kabur motor yang ditinggal pemiliknya di depan sebuah toko.
Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C Yusuf menjelaskan kasus curanmor itu sempat viral di media sosial. Tak perlu waktu lama, oihaknya berhasil mengungkap melalui rekaman CCTV dan laporan korban.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan