Tangerang, ERANASIONAL.COM – Satgas Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) Provinsi Banten telah menggagalkan tiga wanita yang hendak bekerja ke Malaysia. Ketiganya diberangkatkan secara nonprosedural atau ilegal dan diduga menjadi korban TPPO.
“Kami mencegah 3 orang calon tenaga kerja wanita di wilayah Kabupaten Serang, yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui Riau,” kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Irene Missy, Jumat (29/8/2025).
Dia mengungkapkan, pencegahan ketiga wanita tersebut berkat adanya informasi dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Jawa Tengah, terkait dugaan adanya calon-calon tenaga kerja yang akan diberangkatkan secara ilegal di wilayah Provinsi Banten.
“Kami pun bertindak cepat menangapi informasi itu, dan berhasil mencegah ketiganya. Saat ini ketiganya berada di Polda Banten dan tengah dilakukan pendalaman lebih lanjut,” jelas Irene.
Irene menjelaskan, berdasarkan keterangan salah satu korban berinisial S, jika dirinya mengetahui jika adanya lowongan pekerjaan di Malaysia dari media sosial Facebook.
“Pengakuan korban informasi itu dari Facebook, terkait penawaran job pengasuh lansia dengan gaji sangat mengiurkan,” kata Irene.
Irene mengimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan gaji besar yang ditawarkan di luar negeri melalui media sosial.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan