Depok, ERANASIONAL.COM – Anggota DPRD Komisi A Kota Depok, Babai Suhaimi, membantah keras tudingan dirinya disebut-sebut sebagai pihak yang membekingi pengembang Perumahan Pangeran Residence. Hal ini menyusul pemberitaan yang menyinggung keterlibatan dirinya dalam kasus perumahan yang sempat disegel oleh Pemerintah Kota Depok.
Menurut Babai, tudingan yang diarahkan kepadanya tidak berdasar dan menyesatkan. Ia menegaskan, jika dirinya benar-benar menjadi bekingan, maka perumahan tersebut sejak awal tidak akan disegel.
“Kalau saya yang membekingi, tentu tidak akan ada penyegelan. Kalau memang segel itu dicabut, siapa yang mencabutnya? Kapan dicabutnya? Itu sebaiknya ditanyakan langsung ke pihak pengembang dan pemerintah, bukan kepada saya,” kesal Babai, saat dihubungi eranasional Senin (8/9/2025).
Ia menambahkan, jika setelah penyegelan masih terdapat aktivitas di lokasi perumahan, hal itu bukan menjadi tanggung jawab dirinya.
“Jangan salahkan atau tuduhkan ke saya. Tanyakan ke pihak pemerintah, kenapa bisa begitu. Bisa saja pihak pengembang sedang menempuh kewajibannya atau mencari solusi agar bisa melanjutkan pembangunan,” ujarnya.
Babai menilai pemerintah seharusnya memberikan solusi yang jelas terhadap permasalahan perumahan tersebut, bukan hanya berhenti pada langkah penyegelan.
“Menurut saya, memang harus ada solusi yang diberikan pemerintah agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik. Tidak boleh dibiarkan begitu saja setelah disegel,” sambungnya.
Politisi asal PKB itu menegaskan, tuduhan dirinya menjadi bekingan sama sekali tidak benar dan sangat merugikan nama baiknya.
“Tidak boleh ada tuduhan sembarangan. Kalau perumahan disegel, tentu harus ada solusi. Itu tugas pemerintah, bukan berarti ada bekingan di baliknya,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan