Jember, ERANASIONAL.COM – Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk jajaran Polres Jember. Satu di antaranya, berinisial YU, terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat ditangkap. Mereka diringkus saat hendak beraksi kembali di wilayah Kota Jember.

Dua dari pelaku, yakni YU dan MG, diketahui sebagai eksekutor sekaligus residivis kasus begal dan curanmor di beberapa wilayah seperti Umbulsari, Jombang, dan Sumbersari. Sementara satu pelaku lainnya, berinisial ARR, masih dalam pencarian (DPO). Polisi juga menangkap seorang penadah berinisial KAC yang menerima hasil curian dari para pelaku.

Kapolres Jember, AKBP Bobby Adhimas Candra Putra, mengatakan para pelaku telah beraksi puluhan kali di berbagai lokasi, mulai dari kawasan persawahan, perumahan, hingga di jalanan. Aksi terakhir mereka adalah mencuri motor milik seorang guru yang diparkir di teras rumah, menggunakan kunci T.

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita puluhan unit sepeda motor hasil curian .Motor-motor tersebut kemudian dikembalikan kepada para pemiliknya.

“Saya sangat bersyukur motor saya ditemukan. Sudah beberapa pekan hilang, ternyata masih bisa kembali,” ungkap Wahyu Ragil, salah satu korban. Hal serupa juga diungkapkan Liana, korban lainnya, yang motornya dicuri di teras rumah.

Para eksekutor dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Sementara penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Reporter: Bambang S