Depok, ERANASIONAL.COM – Unit Pelayanan Teknis Penerangan Jalan Umum (UPT PJU) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok mengungkapkan sejumlah kendala yang menyebabkan banyaknya lampu PJU yang mati di berbagai titik kota. Selain faktor usia unit, kerusakan kabel akibat kondisi alam menjadi penyebab dominan.
Kepala UPT PJU, Andri Ramdani, mengatakan bahwa beberapa PJU di Depok bahkan sudah terpasang sejak tahun 1980-an, menjadikannya rentan mengalami kerusakan.
”Di kami ada beberapa PJU yang memang sudah ada dari tahun 80-an,” kata Andri saat ditemui eranasional diruang kerjanya, Rabu (8/10/2025).
Selain faktor usia, Andri menyebut kerusakan pada kabel yang putus seringkali menjadi penyebab utama. Pencarian dan pengurutan kabel yang rusak membutuhkan waktu dan ketelitian.
”Selain usia, yang banyak terjadi itu karena pada kabel yang putus, itu kita harus cari atau urut kabel agar kembali normal,” jelasnya.
Faktor kondisi alam juga sangat memengaruhi, terutama kerusakan pada kabel tanam. Misalnya, akar pohon di jalur PJU berpotensi merusak atau memutus kabel, sehingga petugas harus melakukan pengecekan mendalam.
Kewenangan PJU Jalur Utama Bersama Pemerintah Pusat dan Provinsi
Andri juga menjelaskan bahwa tidak semua PJU di Depok berada di bawah kewenangan Pemkot Depok. Beberapa lokasi strategis merupakan kewenangan Nasional (Kementerian Perhubungan) dan Dinas Perhubungan Provinsi.
”Di Kota Depok sendiri beberapa titik seperti Margonda, Sawangan, Arif Rahman Hakim, Jalan Raya Bogor, dan Bojongsari itu sebenarnya kewenangan Nasional,” ungkap Andri.
Meskipun demikian, jika terjadi PJU mati di lokasi-lokasi tersebut, Dishub Kota Depok tetap langsung berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Bahkan, untuk situasi yang membutuhkan tindakan cepat, Dishub Kota Depok akan turun tangan langsung untuk perbaikan, meskipun secara kewenangan itu adalah ranah pusat. Hal serupa juga berlaku untuk jalan Provinsi.
Di sisi lain, UPT PJU Dishub Kota Depok mencatat adanya peningkatan kinerja. Hingga triwulan III tahun 2025, total 4.724 kegiatan pemeliharaan PJU telah dilaksanakan secara rutin.
Andri Ramdani menjelaskan bahwa kegiatan pemeliharaan dilakukan bertahap sesuai arahan Kepala Dinas Perhubungan, Bapak Zamrowi, untuk memberikan pelayanan maksimal.
Menariknya, terjadi penurunan jumlah kegiatan pemeliharaan dari triwulan pertama (1.784 kegiatan) ke triwulan kedua (1.589 kegiatan), dan triwulan ketiga (1.351 kegiatan). Penurunan ini dianggap sebagai sinyal positif.
”Penurunan jumlah kegiatan pemeliharaan justru menunjukkan peningkatan kondisi infrastruktur penerangan di lapangan karena semakin sedikit titik yang mengalami kerusakan,” tegas Andri.
Saat ini, jumlah titik PJU di Kota Depok mencapai lebih dari 20 ribu. Kegiatan pemeliharaan yang dilakukan meliputi pergantian lampu, perbaikan jaringan dan kabel, penggantian boks panel, pembersihan armatur, serta pengecekan sistem pengendali otomatis (timer dan sensor cahaya).
Untuk memudahkan masyarakat, Dishub Kota Depok membuka berbagai kanal pelaporan PJU tidak berfungsi, antara lain melalui Instagram @officialdishubkotadepok, Call Center 112 dan 1500664, telepon 021-87900083 serta 021-29230770, atau melalui situs web resmi Dishub Depok.
”Pihaknya akan terus berkomitmen menjaga kualitas penerangan jalan umum sebagai salah satu upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat, terutama pada malam hari,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan