Jakarta, ERANASIONAL.COM– Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Bali berhenti beroperasi. Fakta ini termuat dalam surat resmi yang dikeluarkan Deputi Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN).
Dalam surat tertanggal 12 Oktober 2025 yang beredar, pemberhentian atau pembekuan SPPG Polda Bali dikarenakan tidak ada anggaran.
“Kami memberitahukan kepada seluruh kepala sekolah dan kader penerima manfaat bahwa dapur SPPG Polda Bali tidak dapat memberikan manfaat sebagaimana mestinya berdasarkan anggaran,” kata Kepala SPPG Polda Bali Made Mendra Arsana, Selasa (14/10).
Mendra mengatakan SPPG Polda Bali belum mendapat anggaran untuk membeli bahan baku menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Sehingga, MBG tidak dapat disediakan dan didistribusikan ke siswa taman kanak-kanak (TK) hingga siswa SMA.
“Sampai saat ini belum ada anggaran pengiriman, di mana mulai periode 13 Oktober 2025 sampai waktu yang tidak ditentukan dari BGN,” kata Mendra.
Adapun jumlah siswa sekolah yang berhenti menerima manfaat MBG imbas penguat SPPG Polda Bali itu sebanyak 3.072 siswa.
Mereka adalah siswa TK Kemala Bhayangkari, TK Darul Huda, SDN 14 Dangin Puri, SDN 02 Sumerta, SDN 17 Dangin Puri, SDN 29 Dangin Puri, SMPN 3 Denpasar, dan SMAN 7 Denpasar.
Mengutip dari detikBali , SPPG Polda Bali di Jalan Plawa Nomor 20, Denpasar, terlihat sepi.
Tidak ada satu pun pegawai SPPG di sana. Semua meja, peralatan memasak, dan nampan makanan, tersimpan rapi di bawah meja besi antikarat yang terletak di tengah ruangan utama.
Selain itu, semua pintu tertutup. Terlihat pula ada dua mobil boks Polda Bali yang terpakir di belakang atau sisi barat bangunan dapur SPPG-nya.
“Maka dari itu, kami mohon maaf kepada penerima manfaat tidak dapat mengirimkan manfaat kepada siswa, baik TK, SD, SMP, SMA, maupun Posyandu Aspol,” tukas Mendra Arsana.
Tinggalkan Balasan