Pati, ERANASIONAL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati resmi menolak usulan pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (31/10/2025).
Dari total 49 anggota DPRD, sebanyak 36 orang menyatakan tidak setuju dengan rekomendasi pemakzulan, sementara 13 anggota lainnya memilih setuju.
Jika dilihat dari komposisi fraksi, hanya Fraksi PDI Perjuangan yang secara bulat menyuarakan dukungan untuk pemakzulan.
Sementara, fraksi lainnya sepakat agar Bupati Sudewo melakukan evaluasi dan perbaikan kebijakan, bukan diberhentikan dari jabatannya.
“Dengan demikian, rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati pada hari ini menyatakan pendapat anggota dewan berupa rekomendasi perbaikan kinerja bagi Bupati Pati ke depannya,” ujar Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, saat membacakan hasil keputusan rapat.
Keputusan ini sekaligus menegaskan bahwa proses politik di DPRD Pati berakhir pada tahap rekomendasi, bukan pemberhentian.
Publik kini menantikan langkah konkret Bupati Sudewo dalam menindaklanjuti catatan dan kritik yang disampaikan oleh para wakil rakyat.

Tinggalkan Balasan