Depok, ERANASIONAL.COM – Padel Lago memberikan klarifikasi resmi terkait polemik pemberitaan mengenai pembangunan lapangan padel di kawasan Setu Pengarengan, Jalan Juanda, Depok.
Melalui Gishela selaku Manager Operasional, pihaknya menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan dilakukan secara legal dan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Gishela menjelaskan bahwa Padel Lago telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejak 23 Agustus 2025.
Dengan adanya izin tersebut, seluruh tahapan konstruksi disebut telah mengikuti prosedur serta regulasi pemerintah daerah.
“Kami ingin meluruskan informasi yang berkembang. Padel Lago sudah memiliki IMB sejak 23 Agustus 2025. Semua pembangunan kami lakukan sesuai aturan pemerintah, tidak ada yang kami langgar,” ujar Gishel saat berkunjung ke kantor PWI Depok, Rabu (26/11/2025).
Ia menambahkan bahwa kawasan yang tengah dibangun tidak hanya akan menghadirkan fasilitas olahraga. Padel Lago dirancang memiliki dua lapangan padel serta sebuah coffee shop yang dapat dinikmati pengunjung.
“Bukan hanya lapangan padel. Nantinya akan ada coffee shop juga di area kami. Jadi siapa saja yang datang ke Padel Lago bisa menikmati kopi sambil bersantai,” ujarnya.

Gishela juga memastikan Padel Lago akan mulai beroperasi dalam waktu dekat.
“Padel Lago direncanakan launching pada awal Januari 2026. Kami sedang mempersiapkan semuanya agar pengunjung bisa mendapatkan pengalaman terbaik,” katanya.
Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih tepat dan berimbang kepada publik, sekaligus menghindari kesalahpahaman terkait status dan legalitas pembangunan fasilitas tersebut.
Sebelumnya, pembangunan tempat usaha olahraga di tepi Setu Pengarengan menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial TikTok. Akun @CahSolo mengunggah video yang menampilkan bangunan di tepi setu yang diduga melanggar garis sempadan situ.
Unggahan tersebut ramai mendapat komentar warganet yang mempertanyakan keabsahan perizinan bangunan, bahkan mendesak Pemerintah Kota Depok untuk turun tangan.
Selain di dunia maya, sejumlah warga sekitar turut mempertanyakan legalitas proyek tersebut.

2 Komentar
Begitulah cerita yg sebenarnya Terima kasih all
Begitulah cerita yg sebenarnya kami tatat segala gala mohon doa buat semua nya Terima Kasih all