Banten, ERANASIONAL.COM — Kantor Wilayah Bea Cukai Banten dan Bea Cukai Merak bersama Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Banten berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 4.000 gram dari Sumatera menuju Pulau Jawa.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, Ambang Priyonggo, mengattakan penindakan narkotika bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman narkotika dari Sumatera menuju Banten yang dibawa oleh seorang kurir menggunakan kendaraan angkutan umum.

Lebih lanjut kata Ambang, Kanwil Bea Cukai Banten berkolaborasi dengan Bea Cukai Merak dan BNNP Banten mendalami dan menganalisa informasi tersebut.

“Hasil analisa menunjukkan dugaan bahwa narkotika tersebut dibawa oleh seorang penumpang bus antarprovinsi. Tim Bea Cukai bersama bersama BNNP Banten segera melakukan tailing terhadap bus yang dicurigai tersebut hingga ke Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, Banten,” ujar Kakanwil BC Banten kepada wartawan di Banten, Rabu (26/11/2025).

Ambang mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan di dalam bus, tim menemukan sebuah tas mencurigakan yang ditinggalkan pemiliknya dan diduga melarikan diri setelah mengetahui keberadaan petugas.

“Kemudian tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan seseorang berinisial MR di sebuah hotel di Kota Tangerang. Dari pemeriksaan awal, MR diduga sebagai pemilik tas tersebut. Selanjutnya MR beserta barang bukti berupa sabu seberat kurang lebih 4.000 gram dibawa dan diserahkan ke Kantor BNN Provinsi Banten untuk diproses lebih lanjut,” ujar Ambang.

Kakanwil BC. Banten Ambang mengatakan penggagalan penyelundupan sabu yang dilakukan Bea Cukai dan BNN merupakan kolaborasi yang selama ini telah terjalin dengan baik dalam melindungi masyarakat dari peredaran narkotika.

“Penindakan terhadap rokok ilegal dan narkotika menjadi langkah penting dalam penegakan hukum sekaligus menegaskan komitmen Bea Cukai untuk memberantas barang-barang yang dapat membahayakan masyarakat,” tegas Ambang.

Kanwil Bea Cukai Banten secara berkesinambungan melakukan pengawasan dan penegakan hukum demi melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. Sinergi bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait terus diperkuat guna meningkatkan optimalisasi dalam penegakan hukum.