Depok, ERANASIONAL.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Depok memperluas kategori penerima manfaat Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun anggaran 2025.
Perluasan sasaran ini merujuk pada Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk Program MBG.
Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Kota Depok, Rakha Pratama, menjelaskan bahwa sebelumnya program ini hanya menyasar peserta didik dan kelompok tertentu. Namun, sesuai ketentuan terbaru, terdapat penambahan kategori penerima manfaat.
“Sesuai juknis terbaru, penerima manfaat awalnya hanya golongan peserta didik dan kelompok tertentu. Sekarang ada penambahan yaitu tenaga pendidik yang memenuhi kriteria, balita, serta anak jalanan,” ujar Rakha usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program MBG bersama para kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kota Depok di Aula Teratai, Balai Kota Depok, Senin (1/12/2025).
Rakha menambahkan bahwa mekanisme distribusi bagi kelompok tambahan akan disesuaikan melalui koordinasi antara SPPG dan korwil, sehingga penyaluran dapat berjalan tepat sasaran.
Menurutnya, seluruh sasaran baru harus melalui proses pendataan dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Ia menjelaskan, penyaluran MBG kepada kategori tambahan akan dilakukan ketika SPPG sudah siap beroperasi penuh untuk mendistribusikan bantuan ke seluruh target penerima.
“Pelaksanaannya nanti dilakukan oleh SPPG yang siap operasional. Kita penuhi kuota terlebih dahulu melalui pendataan, termasuk wilayah yang selama ini belum terjangkau,” tutupnya.



Tinggalkan Balasan Batalkan balasan