Jakarta, ERANASIONAL.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menanggapi usulan pencabutan bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat tawuran. Usulan tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Jakarta menyusul maraknya aksi tawuran yang kembali terjadi pada awal tahun 2026 di sejumlah wilayah ibu kota.
Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengatakan Pemprov Jakarta menghormati masukan yang disampaikan oleh para legislator. Menurutnya, usulan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan keprihatinan terhadap fenomena tawuran yang dinilai terus berulang tanpa solusi yang benar-benar efektif.
“Kami menghormati masukan tersebut sebagai bentuk kepedulian untuk menciptakan efek jera dan mendorong tanggung jawab keluarga,” ujar Chico saat dikonfirmasi, Minggu (4/1/2026).
Meski demikian, Chico menegaskan bahwa Pemprov Jakarta saat ini lebih mengedepankan pendekatan yang bersifat humanis dan komprehensif dalam menangani persoalan tawuran, dibandingkan penerapan sanksi yang dapat berdampak luas terhadap keluarga pelaku.
Menurutnya, pencabutan bansos berpotensi menimbulkan persoalan sosial baru, mengingat bantuan tersebut diperuntukkan bagi keluarga rentan yang membutuhkan dukungan negara untuk memenuhi kebutuhan dasar.
“Pendekatan Pemprov saat ini tetap mengutamakan pencegahan yang humanis dan menyeluruh, bukan sanksi yang justru bisa berdampak pada keluarga rentan secara keseluruhan,” kata Chico.
Ia menjelaskan bahwa berbagai program bantuan sosial yang disalurkan Pemprov Jakarta, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan bantuan sosial lainnya, dirancang untuk melindungi kelompok masyarakat miskin dan rentan agar tetap berdaya secara ekonomi dan sosial.
“Bansos tersebut diberikan sesuai regulasi yang telah disepakati bersama DPRD. Pencabutan bantuan tentu tidak bisa dilakukan secara sepihak dan harus mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan,” ujarnya.
Meski menolak pendekatan sanksi langsung, Pemprov Jakarta membuka ruang evaluasi. Chico menyebut pihaknya akan terus berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Jakarta dan Dinas Sosial untuk memastikan penyaluran bansos benar-benar tepat sasaran, mengingat anggaran bansos bersumber dari APBD.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan DPRD dan Dinas Sosial untuk melakukan evaluasi agar penyaluran bansos semakin tepat sasaran,” katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi Jakarta, Justin Adrian Untayana, mengusulkan agar Pemprov Jakarta mempertimbangkan pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran. Ia menilai maraknya tawuran mencerminkan kurangnya peran keluarga dalam mendidik dan mengawasi anak-anak atau anggota keluarganya.
“Tawuran ini adalah perilaku yang menular. Setiap keluarga harus berperan aktif memastikan anggota keluarganya tidak terlibat dalam aktivitas negatif,” ujar Justin.
Menurutnya, selama ini banyak keluarga dinilai abai karena tidak memberikan konsekuensi yang tegas kepada pelaku tawuran. Ia menyoroti praktik penanganan yang hanya sebatas pengembalian pelaku ke orang tua tanpa tindak lanjut yang serius.
“Sudah berkali-kali pelaku dikembalikan ke orang tua dengan seremoni emosional, tapi setelah itu mereka kembali tawuran,” katanya.
Oleh karena itu, Justin mendorong Pemprov Jakarta menunjukkan ketegasan melalui evaluasi bansos sebagai bagian dari upaya mencari solusi konkret agar persoalan tawuran tidak terus berulang.

Tinggalkan Balasan