Jakarta, ERANASIONAL.COM –  Pengawasan aturan ganjil genap di Jakarta kini memasuki babak baru. Jika sebelumnya pelanggaran hanya terpantau melalui kamera statis di sejumlah titik, kini pemantauan dilakukan langsung dari udara menggunakan teknologi drone.

Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) resmi mengoperasikan perangkat bernama ETLE Drone Patrol Presisi untuk mengawasi pelanggaran lalu lintas, khususnya di kawasan pembatasan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta.

Langkah ini menjadi bagian dari transformasi digital dalam sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kakorlantas Polri, Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa penggunaan drone merupakan respons atas tingginya mobilitas kendaraan di pusat ibu kota, terutama pada jam sibuk.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi ini memungkinkan petugas memantau kondisi lalu lintas secara real time tanpa harus menempatkan banyak personel di lapangan. Drone diterbangkan di atas ruas-ruas strategis yang masuk dalam koridor ganjil genap.

Sementara itu, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Dwi Sumrahadi Rakhmanto, menyebut pengawasan difokuskan pada jalan-jalan utama dengan tingkat kepadatan tinggi.

Beberapa ruas yang menjadi prioritas antara lain: Jalan HR Rasuna Said,  Jalan Gatot Subroto dan Jalan MT Haryono.

Wilayah tersebut dikenal sebagai jalur vital perkantoran dan bisnis yang setiap hari dipadati kendaraan pribadi maupun angkutan umum.